Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 6916
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) kembali digelar. Kali ini, penertiban menyasar sejumlah lokasi yang akan dibangunkan RPTRA di sepanjang kolong rel kereta api.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, penertiban dilakukan agar pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tidak terganggu.
"Setidaknya ada 6 orang yang kita berhasil tertibkan dan langsung kita naikkan ke mobil sosial untuk dibawa ke panti sosial di Kedoya," ujarnya, Kamis (15/10).
Selain itu, kata Martua, pihaknya juga ikut menertibkan 13 bangunan dan lapak liar yang didirikan di lokasi tersebut. Kawasan tersebut memang sebelumnya sering digunakan untuk mangkal sejumlah pengepul barang bekas.
"Sebenarnya sudah sering kita ingatkan agar tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal, karena membuat kawasan menjadi kumuh, nanti kita akan monitor lagi, kalau ada langsung kita tindak," katanya.