Kamis, 03 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3797
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar melakukan pembongkaran sebuah rumah di Jalan Dwi Warna Raya, Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat. Bangunan berlantai dua tersebut sudah berdiri di atas saluran air selama puluhan tahun.
Pantauan Beritajakarta.com, bangunan itu menutup atas saluran dengan lebar 2 meter dan panjang sekitar 15 meter. Dengan menggunakan alat-alat manual seperti palu godam dan linggis, 15 petugas Satpol PP melakukan pembongkaran.
"Ini sudah 20 tahun dibangun di atas saluran. Saluran di bawahnya selama i
tu tidak pernah dikeruk," ujar Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Kamis (3/9).Martua mengatakan, untuk awalan pembongkaran dilakukan di sisi dinding rumah. Agar bisa terbuka saluran airnya, sehingga dapat dilakukan pengerukan. "Untuk tahap awal kita bongkar semua dulu dinding bangunannya. Agar salurannya terbuka," ucapnya.
Menurut Martua, bukan hanya saluran saja yang ditutupi oleh rumah itu. Namun akses jalan warga untuk menuju ke Pasar Timbul. "Dibuat jadi saluran aktif. Artinya warga bisa lewat dari sini untuk menuju pasar," tandasnya.