Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 2884
(Foto: doc)
Pihak Kecamatan Grogol Petamburan, meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk melakukan penertiban bangunan liar di kolong Tol Sampurna, Jalan Jelambar Baru.
Camat Grogol Pet
amburan, Edy Mulyanto mengatakan, untuk menertibkan bangunan liar di tempat tersebut harus terpadu. Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat wajib membantu."Mereka ada komunitasnya. Makanya kita sudah bersurat ke wali kota dan meminta penertiban secara terpadu. Saya berharap dalam waktu dekat segera direspon," kata Edy, Kamis (15/10).
Menurut Edy, memang pihaknya telah mencoba melakukan penertiban pada 19 Oktober lalu. Namun penghuni di sana terlalu banyak dan juga ada yang menghalau menggunakan senjata tajam.
"Waktu mau kita tertibkan ada info bahwa mereka siap melawan. Makanya sementara kita menghindari konflik," tandasnya.