Rabu, 14 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 6054
(Foto: Nurito)
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mulai Oktober pembayaran honor Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungannya, akan ditransfer melalui Bank DKI. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus pemotongan honor PHL.
Selama ini para PHL diketahui menerima pembayaran honor melalui sebuah bank, namun setelah menerima honor, mereka diwajibkan menyetorkannya.
Dishubtrans DKI tercatat memperkerjakan 270 PHL yang bertugas di areal terminal. Terdiri dari tenaga keamanan 122 orang dan cleaning service 148 orang. Mereka akan mendapatkan honor Rp 2,7 juta per bulan dan sebelumnya Rp 2,5 juta per bulan. Selama ini honor PHL dipangkas, rata-rata mereka hanya mendapatkan Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta per bulan.
"Semua honor PHL akan dibayarkan melalui Bank DKI. ATM harus dipegang oleh pemiliknya langsung, tidak boleh dipegang Danru (komandan regu) atau siapapun," kata Andri, Rabu (14/10).
Andri berharap dengan adanya sistem perbankan, tidak ada lagi kasus pemotongan honor PHL. Ia tidak ingin ada lagi anak buahnya yang tega menyunat honor PHL. Honor PHL harus diterima utuh sebesar Rp 2,7 juta per bulan Oktober mendatang. Kalaupun PHL punya sangkutan piutang, seperti pembelian seragam keamanan, maka akan menjadi tanggungan PHL itu sendiri.
"Kita akan kembalikan hak-hak petugas keamanan dan cleaning service sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan bendahara UPT Terminal," imbuh Andri.
Pihaknya menyayangkan adanya perekrutan PHL melalui pihak ketiga. Padahal UPT terminal diperbolehkan untuk merekrut tenaga PHL secara langsung. Dengan demikian maka dipastikan tidak akan terjadi kasus pemotongan honor. Terlebih kontrak PHL dilakukan secara per individu, bukan antar badan hukum dan lembaga.