Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2716
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebanyak 78 kepala keluarga (KK) di Bidaracina telah mengambil kunci dan menempati unit rumah susun (rusun). Mereka akan ditempatkan di Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur.
"Kayaknya sudah 78 KK deh yang ambil kunci dari 80 orang," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10).
Sebagian warga Bidaracina tersebut terkena dampak pembangunan sodetan Sungai Ciliwung. Mereka yang pindah ke Rusun Cibesel akan digratiskan biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama tiga bulan. "Laporan dari wali kota. Memang di sana ada pembagian tapi kita belum semua," katanya.
Tercatat sebanyak 131 KK siap direlokasi ke Rusun Cibesel. Mereka terdiri dari 91 KK dengan jumlah 270 orang dari RT 06/05, 14 KK dengan 55 jiwa dari RT 07/14, 5 jiwa dari RT 05/14, 36 jiwa atau 14 KK dari RT 04/14, 13 KK dengan jumlah 48 jiwa dari RT 10/14.
Setelah tiga bulan, selanjutnya warga akan dikenakan IPL sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni, lantai 1 sebesar Rp 234 ribu per bulan, lantai 2 sebesar Rp 212 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 192 ribu, lantai 4 sebesar Rp 173 ribu, dan lantai 5 sebesar Rp 156 ribu.