Djarot Tak Masalahkan Pelimpahan Saham RS Haji

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 4065

Djarot Tidak Permasalahkan Pelimpahan Saham RS Islam

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tidak mempermasalahkan pelimpahan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Rumah Sakit Haji, Jakarta Timur.

Jika untuk kepentingan rakyat, kenapa harus hitung untung atau rugi

Djarot mengatakan, selama aset tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta tidak mempersoalkan jika 51 persen sahamnya di rumah sakit tersebut dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemilik lahan.

"Biar dikelola dengan Kemenag. Sama-sama punya negara kok, ya harus dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat," ujar Djarot, Jumat (9/10).

Ditambahkan Djarot, Pemprov DKI juga tidak mempermasalahkan soal untung atau rugi dalam pelimphaan saham RS Haji ini, karena tujuan utamanya adalah untuk kepentingan rakyat.       

"Jika untuk kepentingan rakyat, kenapa harus hitung untung atau rugi," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
RAPBD ilustrasi

DKI Bantah Beri Modal kepada Lima BUMD

Selasa, 17 Maret 2015 5497

       Ahok Akan Lepas Saham PT Ratax Armada

Lepas Saham Ratax, DKI Lirik Bisnis Properti

Jumat, 26 Juni 2015 3356

18 Ton Sampah Diangkut dari Sekitar Rel KA Tanjung Priok

18 Ton Sampah Diangkut dari Sekitar Rel KA Tanjung Priok

Senin, 12 Oktober 2015 5144

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks