Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4099
(Foto: Nurito)
Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Hasilnya, sebanyak 334 kendaraan ditindak petugas dengan dicabut pentil, ditilang, hingga diderek.
Sebanyak 80 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Satpol PP, serta TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.
"Kami imbau pengendara tidak lagi parkir liar. Parkirlah di tempat-tempat resmi, bukan di pinggir jalan karena hanya mengganggu ketertiban umum," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Komala menambahkan, pihaknya mengangkut sebanyak 96 sepeda motor di Jl Kebon Kacang, sembilan mobil diderek ke kawasan Irti Monas, enam mobil dicabut pentil. Sedangkan di Jl Kebon Kacang IX, tercatat ada 223 sepeda motor yang dicabut pentilnya.
"Razia ini digelar di tiga titik karena banyak keluhan masyarakat. Ribuan sepeda motor parkir secara liar. Makanya hari ini ditertibkan," ujar Aji Komala.