Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3342
(Foto: Ilustrasi)
Tempat hiburan malam di ibukota banyak dijadikan tempat peredaran narkoba. Lantaran itu, tempat tersebut harus menjadi target utama operasi pemberantasan narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan operasi narkoba di tempat hiburan.
Jika ditemukan barang haram di tempat hiburan tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan. Namun jika diketahui melakukan hal yang sama akan langsung ditutup.
"
Sudah saya sampaikan di tempat-tempat hiburan malam, di situ lebih banyak (narkoba). Maka harus ada operasi lebih banyak di sana , kalau melanggar kita kasih peringatan. Itu satu. Kedua, tetap seperti itu ya kita tutup," tegas Djarot, Kamis (8/10).Mantan Walikota Blitar tersebut juga mengimbau, seluruh pemilik tempat hiburan malam di Jakarta, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk pemberlakuan jam operasional.
"Itu kita lakukan supaya mereka juga tertib jam bukanya, kalau ketentuannya jam dua pagi, ya tutupnya jam dua, jangan sampai subuh. Nah kita lagi bahas masalah itu," tandas Djarot.