Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4722
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memfasilitasi warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di ibukota, yakni dengan memberikan bantuan modal usaha melalui PKK Mart. Korban PHK tersebut nantinya akan memperoleh bantuan berupa suplai barang dagangan dari PKK Mart.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, untuk memberikan bantuan modal bagi korban PHK, pihaknya akan bekerjasama dengan Bank DKI dan PT Jamkrida DKI dalam penyediaan modal awal.
Menurut Irwandi, warga korban PHK harus memiliki kartu autodebit Bank DKI dan tempat tinggal resmi.
"
Kita cari caranya, kita himpun Bank DKI, yang penting mereka punya autodebit . Rumahnya jelas, punya autodebit saya akan mendorong Bank DKI ke arah sana, ada kerjasama Bank DKI dengan PT Jamkrida dengan Dinas KUMKMP," kata Irwandi, Kamis (8/10).Sementara itu, terkait jumlah korban PHK yang akan mendapatkan bantuan, Irwandi mengatakan, pihaknya belum melakukan pendataan. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan pembentukan PKK Mart terlebih dahulu.