Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5353
(Foto: Nurito)
Sebanyak 80 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) serta TNI/Polri, menggelar apel persiapan penertiban terpadu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus mengatakan, usai apel bersama seluruh personil langsung dikerahkan untuk melakukan penertiban terpadu. Sasarannya adalah pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan sebagainya.
Henri menambahkan, penertiban difokuskan pada tiga lokasi, yakni kawasan depan Mal Thamrin City, Grand Indonesia dan Plaza Indonesia, yang selama ini dikenal rawan parkir liar.
"Kita fokuskan pada penertiban parkir liar di tiga lokasi. Namun karena ini razia gabungan maka PKL dan PMKS juga akan turut ditertibkan," ujar Henri Perez, usai memimpin apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Disebutkan Henri, dalam razia gabungan ini, pihaknya membawa tiga mobil truk dan mobil derek, untuk mengangkut sepeda motor dan mobil yang parkir di tempat terlarang.
"Kendaraan yang terjaring razia akan dikumpulkan di halaman parkir kantor Kecamatan Tanah Abang untuk diproses penindakan. Selain ditilang, pemilik kendaraan juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak parkir sembarangan lagi," tandas Henri.