Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 3897
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan boto minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di Jl Pondok Pinang Timur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/10) dinihari tadi.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, razia miras tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan penjual miras yang menjajakan barang dagangannya menggunakan mobil pikap.
"Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan," ujar Hendi, Kamis (8/10)
Dikatakan Hendi, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk ditindaklanjuti.
"Untuk penjual kami data, tapi jika mengulangi lagi ak
an di kenakan sanksi tegas," tandasnya.