Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3323
(Foto: Reza Hapiz)
PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta segera meluncurkan produk barunya, yakni surety bond atau jaminan untuk setiap proyek pembangunan yang menggunakan APBD DKI.
Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI, Frangky Mangatas Panjaitan mengatakan, pengadaan barang dan jasa di DKI terbilang cukup tinggi. Menurutnya, sinergitas antara Pemprov DKI dengan PT Jamkrida dalam pemanfaatan surety bond harus dilakukan untuk mengurangi resiko kerugian dan pembengkakan anggaran pengadaan barang dan jasa.
"
Kita tidak bisa memaksakan, tapi mengimbau untuk memanfaatkan surety bond PT Jamkrida . Kan kita sudah mengajukan permohonannya kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan ada aturan resminya," kata Franky usai Sosialisasi Pelayanan Surety Bond PT Jamkrida di Balai Kota, Selasa (6/10).Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, sasaran dari layanan surety bond tersebut adalah kontraktor skala UKM yang menangani proyek APBD.
"Semakin banyak UKM yang dapat difasilitasi, maka tidak ada kesulitan bagi UKM untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di DKI," ujar Chusnul.