Lusa, Pemprov DKI Resmikan PT Jamkrida Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 5510

Lusa, Pemprov DKI Resmikan PT Jamkrida Jakarta

(Foto: Bayu Suseno)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di bidang penjaminan kredit, PT Jamkrida, Jumat (26/8) lusa di Balai Kota. 

Tujuannya untuk mempermudah akses bagi para Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi dalam memperoleh pembiayaan kredit dari perbankan

BUMD yang akan diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini, dibentuk untuk mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi dalam memperoleh pembiayaan kredit dari perbankan.

"Selama ini para pelaku UKM dan koperasi  kesulitan mengembangkan usahanya. Mereka kerap kesulitan mengajukan permohonan pembiayaan kredit dari perbankan, karena tidak memiliki agunan atau jaminan," kata  Chusnul Ma'Arif‎, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta di Balaikota, Rabu (26/8).

Atas persoalan tersebut, kata Chusnul, PT Jamkrida Jakarta‎ sebagai salah satu BUMD DKI diberi tugas untuk membantu  kekurangan agunan UKM dan koperasi yang dianggap tidak memenuhi kelayakan usaha secara tekhnis.

"Jamkrida yang akan membackup kekurangan agunan sehingga perbankan, dalam hal ini Bank DKI yakin bahwa UKM dan koperasi layak untuk diberikan kredit," lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan ‎penjaminan pembiayaan kredit dari BUMD yang dikelolanya ini, UKM dan koperasi di DKI dapat mengembangkan usahanya. Pertumbuhan bisnis dan omzet pelaku UKM dan koperasi juga diharapkan bisa meningkat dari yang semula Rp20 juta menjadi Rp30 juta dan seterusnya.

‎"Agunan koperasi dan UKM yang tidak bankable, kita kover 75 persen dari plafon kredit pihak perbankan Bank DKI," terangnya.

Chusnul menjelaskan, ‎‎pelaku UKM dan koperasi yang ingin mendapatkan penjaminan pembiayaan kredit daerah dari PT Jamkrida hanya diminta satu persyaratan yakni harus memiliki kelayakan usaha. Sementara pengajuan jaminan pembiayaan kredit daerah tetap dilakukan melalui Bank DKI.

"Mekanismenya, UKM dan koperasi ‎‎tetap harus datang ke Bank DKI. Nanti Bank DKI yang minta penjaminan ke Jamkrida setelah mengumpulkan koperasi dan UKM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Resmikan Hotel Veranda di Kebayoran Baru

Ahok Ingin Laba BTO Hotel Veranda Langsung Diberikan

Rabu, 19 Agustus 2015 5504

Ahok Masih Cari payung Hukum ERP

Ahok Masih Cari payung Hukum ERP

Rabu, 05 Agustus 2015 5115

Djarot Minta Pemberian Izin UKM Dipermudah

Djarot Minta Pemberian Izin UKM Dipermudah

Rabu, 26 Agustus 2015 4990

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307715

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks