Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 5386
(Foto: Bayu Suseno)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di bidang penjaminan kredit, PT Jamkrida, Jumat (26/8) lusa di Balai Kota.
BUMD yang akan diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini, dibentuk untuk mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi dalam memperoleh pembiayaan kredit dari perbankan.
"Selama ini para pelaku UKM dan koperasi kesulitan mengembangkan usahanya. Mereka kerap kesulitan mengajukan permohonan pembiayaan kredit dari perbankan, karena tidak memiliki agunan atau jaminan," kata Chusnul Ma'Arif, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta di Balaikota, Rabu (26/8).
Atas persoalan tersebut, kata Chusnul, PT Jamkrida Jakarta sebagai salah satu BUMD DKI diberi tugas untuk membantu kekurangan agunan UKM dan koperasi yang dianggap tidak memenuhi kelayakan usaha secara tekhnis.
"Jamkrida yang akan membackup kekurangan agunan sehingga perbankan, dalam hal ini Bank DKI yakin bahwa UKM dan koperasi layak untuk diberikan kredit," lanjutnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan penjaminan pembiayaan kredit dari BUMD yang dikelolanya ini, UKM dan koperasi di DKI dapat mengembangkan usahanya. Pertumbuhan bisnis dan omzet pelaku UKM dan koperasi juga diharapkan bisa meningkat dari yang semula Rp20 juta menjadi Rp30 juta dan seterusnya.
"Agunan koperasi dan UKM yang tidak bankable, kita kover 75 persen dari plafon kredit pihak perbankan Bank DKI," terangnya.
Chusnul menjelaskan, pelaku UKM dan koperasi yang ingin mendapatkan penjaminan pembiayaan kredit daerah dari PT Jamkrida hanya diminta satu persyaratan yakni harus memiliki kelayakan usaha. Sementara pengajuan jaminan pembiayaan kredit daerah tetap dilakukan melalui Bank DKI.
"Mekanismenya, UKM dan koperasi tetap harus datang ke Bank DKI. Nanti Bank DKI yang minta penjaminan ke Jamkrida setelah mengumpulkan koperasi dan UKM," tandasnya.