Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2811

 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan

Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

BERITA TERKAIT
Busway Gandeng Teronggok di Jalan Yos Sudarso

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso

Senin, 12 Oktober 2015 5286

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 5776

Revitalisasi Jalan Tegalan Akan Kembali Dilanjutkan

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Rabu, 09 September 2015 3433

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10102

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks