Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5199
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pasca penertiban, sebanyak 215 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara, Koja dan Jalan Manggar, Kelurahan Lagoa, Koja, akan direlokasi ke Pasar Tugu dan Pasar Lontar.
Camat Koja, Rahmad Effendi mengatakan, relokasi tersebut sesuai kesepakatan para PKL dengan Kecamatan Koja serta Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara.