Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 7817
(Foto: Nurito)
Meski sudah ditertibkan pada Selasa (29/9) lalu, pemilik puluhan ayam bangkok di Jl Rajawali Selatan II RT 02/02 Nomor 26, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tetap membandel. Buktinya saat petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, mendatangi rumah tersebut, Senin (5/10). Hasilnya, petugas masih metemukan 13 ekor ayam bangkok.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, pemilik ayam bangkok tidak kooperatif terhadap petugas. Buktinya walau sudah ditertibkan dan diberikan waktu sekitar enam hari untuk membersihkan ayam, ternyata warga tersebut masih tetap menyisakan 13 ekor ayam, dari total 43 ekor. Kendati begitu pihaknya masih memberikan waktu satu hari agar pemilik mengosongkan seluruh kandang ayamnya. Sebab keberadaan ayam bangkok sudah dikeluhkan warga setempat.