Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 11366
(Foto: doc)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjanjikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS akan cair pada pekan ini. Namun, TKD yang dibayarkan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Sisanya akan dicairkan selanjutnya.
"Januari, Februari, Maret kan sudah (cair). Kemudian April, Mei, Juni dulu yang dicairkan. Setelah ini keluar, lalu sambung jadi tiga bulan - tiga bulan," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10).
Saefullah menjanjikan, TKD akan dibayarkan pada pekan ini.
"Minggu ini cair insya Allah. Ini lagi mau bikin susunan peralihannya jadi dari Pergub nomor 207 ke Pergub nomor 193, ini mesti ada aturan peralihan. Mudah-mudahan Jumat sudah bisa ambil TKD," katanya.
Dikatakan Saefullah, adanya perubahan pergu ini lantaran masih banyak yang salah dalam memasukan data. Sehingga TKD yang diterima tidak sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
"Karena kemarin hasil evaluasi kita di beberapa SKPD kita masih ada pengulangan kesalahan. Staf yang rajin itu ternyata tunjangannya lebih sedikit dari yang tidak rajin," katanya.
Ditambahkan Saefullah, sebelumnya kinerja PNS dihitung sesuai dengan jam kerja. Namun, kali ini akan lebih ketat lagi dalam penilaian. Selain itu harus mendapatkan rekomendasi dari kepala SKPD masing-masing. Pihaknya mencatat hampir semua SKPD melakukan kesalahan dalam memasukan data e-kinerja.