Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2833
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi wajib menandatangani Laporan Pertanggungjawaban APBD 2014.
Sebab, akibat belum adanya LPJ APBD 2014, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan persetujuan terhadap Rancangan APBD Perubahan DKI 2015.
“Begini, kan sudah rapat paripurna dan semuanya sudah setujui LPJ APBD DKI 2014. Jadi sudah sah dong. Seharusnya ditandatangani. Makanya itu yang kami sampai ke Kemendagri,” kata Djarot di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/10).
Djarot mengaku telah menghubungi Prasetio untuk menanyakan kemajuan penandatanganan LPJ APBD DKI 2014.
Prasetio pun telah menyampaikan jawaban bahwa pimpinan DPRD hingga saat ini belum bersedia menandatangani LPJ APBD DKI 2014.