Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 16170

Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, melakukan sidak ke sejumlah toko kimia di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Bahan kimia campuran makanan berbahaya dijual oleh toko-toko di kawasan tersebut.

Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada

Pantauan Beritajakarta.com, tim mengawali sidak dengan mendatangi Toko Citra Sari Kimia. Kedatangan tim tersebut sempat membuat panik karyawan dan juga pemilik toko. Bahkan, tim pemeriksa sempat dihalangi ketika akan masuk ke dalam tempat penyimpanan.

"Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada," ujar Irwandi, Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Irwandi, penjualan produk kimia diatur dalam Peraturan Kemendag nomor 44 Tahun 2009. Setiap menjual haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2). Dengan begitu petugas bisa mengontrol setiap tiga bulan sekali.

"Kita periksa mereka mengelak, tapi kita yakin di sini ada jual. Kita akan koordinasi dengan badan BPOM, kita hanya cek soal peredarannya saja, jika ditemukan sanksinya toko ini ditutup," tandasnya.

Akhirnya, karena tidak memiliki kewenangan penggeledahan tim yang melakukan sidak kali ini pun tidak mendapatkan barang bukti zat kimia berbahaya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Ayam Bangkok Dikeluhkan Warga Gunung Sahari Utara

Sudin KPKP Sidak Kandang Ayam di Sawah Besar

Selasa, 29 September 2015 12938

Pemprov DKI Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Karang Anyar

2 Lokbin Disiapkan untuk Pedagang Karang Anyar

Rabu, 16 September 2015 4897

PKL Binaan Ditempatkan Berjualan Di Sejumlah Mall

Mal di DKI Diminta Sediakan Lokasi untuk PKL

Selasa, 08 September 2015 5290

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

Kamis, 03 September 2015 5608

Pedagang Lokasi Binaan Poncol Dibatasi 1 Orang Per Kios

Pedagang Pasar Poncol Hanya Boleh Dapat 1 Kios

Rabu, 02 September 2015 5000

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469009

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284336

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks