Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 8175
(Foto: Suparni)
Agar pengunjung dan anak-anak tidak berenang di pantai samping Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, Pulau Untung Jawa, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memasang rambu larangan berenang di lokasi tersebut.
Letak RPTRA Amiterdam yang berdampingan dengan Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu dan dermaga sehingga membahayakan pengunjung dan anak-anak untuk berenang.
"
Sengaja kita pasang rambu larangan agar tidak berenang, karena selain agak dalam, tempat itu juga sebagai jalur kapal ," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait, Senin (12/10).Menurut Marihot, antisipasi tersebut perlu dilakukan sebelum adanya kejadian. "Banyak kapal yang bersandar di sini, jadi berbahaya kalau dipakai buat berenang," tandasnya.