Ahli Waris Makam Diminta Segera Perpanjang Izin

Minggu, 04 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2780

Pemprov Himbau Warga Mengurus Perizinan Lahan Makam

(Foto: doc)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengimbau seluruh ahli waris makam segera mengurus perizinan makam yang telah berakhir masa penggunaannya. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mendata jumlah lahan makam yang dapat digunakan kembali.

Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil alih lahan makam yang perizinanannya tidak diurus oleh ahli waris.

Pihaknya, kata Ratna, telah melakukan sosialisasi dan informasi kepada ahli waris agar segera mengurus lahan makam .

"Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan bagi yang belum memperpanjang," ujar Ratna, Minggu (4/10).

Selain itu, lanjut Ratna, pemanfaatan lahan makam di ibukota akan cukup hingga lima tahun ke depan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan pembebasan lahan warga untuk digunakan sebagai lahan pemakaman di Jakarta.

"Saat ini sudah ada 48 hektare tanah yang siap pakai dan tersebar di lima wilayah di Jakarta," tandas Ratna.

BERITA TERKAIT
Ahli Waris Makam Kapuk Teko Terus Diinventarisir

Ahli Waris Makam Kapuk Teko Terus Diinventarisir

Jumat, 11 September 2015 4358

Batu Nisan Hilang, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar AkanbTindak Lanjut

Batu Nisan di TPU Joglo Banyak yang Hilang

Senin, 14 September 2015 15019

Djarot: Saya Tak Mau Keluarga Pahlawan Menderita

Djarot: Saya Tak Mau Keluarga Pahlawan Menderita

Kamis, 03 September 2015 3219

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks