Minggu, 04 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2266
(Foto: Folmer)
Petugas Satpol PP Jakarta Barat diminta rutin menggelar patroli di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat, RW 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
Pasalnya, sepanjang jalan tersebut tidak bisa dilintasi lantaran lantaran dimanfaatkan warga sebagai tempat parkir kendaraan, gerobak dan barang-barang lainnya.
"Saya instruksikan Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasi sekitar jalan inspeksi ini," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat meninjau jalan inspeksi di RT 07/10, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (4/10).
Saat meninjau jalan tersebut, Anas terkejut melihat banyak gerobak dan barang milik warga yang ditempatkan di sepanjang jalan inspeksi tersebut.
"Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan bahwa jalan inspeksi ini dibuat sebagai alternatif jalan saat terjadi kemacetan. Jadi, jangan sampai jalan ini dijadikan sebagai tempat parkir, berjualan, apalagi dimanfaatkan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Wakil Camat Tambora, Suryanto menambahkan, pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk mengawasi jalan tersebut. Selain itu, di sepanjang jalan inspeksi tersebut akan dipasang rambu lalu lintas.
"Rambu lalu lintas itu perlu sebagai petunjuk arah menuju kawasan Season City. Tapi, sebelumnya saya telah meminta kepada pihak Kelurahan Angke untuk membuat surat imbauan kepada warga untuk tidak meletakkan barang-barangnya di jalan tersebut," ujarnya.