Jumat, 25 April 2014 Reporter: Ari Cleofatra Fernandea Editor: Lopi Kasim 14971
(Foto: doc)
Manajemen sistem operasional bus Transjakarta yang saat ini diterapkan oleh PT Transjakarta dinilai sebagai penyebab utama masih banyaknya kasus kecelakaan bus khusus tersebut. Untuk itu, diperlukan pengaturan ulang sistem terutama dalam segi kecepatan laju kendaraan dan pemeliharaan bus.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada bus Transjakarta terjadi lantaran pengaturan manajemen operasional terutama dalam hal penerapan kecepatan maksimum dan segi perawatan bus. Menurut Yoga, walaupun bus Transjakarta merupakan moda transportasi massal, bukan berarti harus cepat dalam sisi laju kendaraannya.
"Penyebabnya kecepatan dan pemeliharaan bus. Walau jenisnya berjudul transportasi cepat, akan tetapi bukan cepat dari faktor kecepatan laju kendaraan. Harusnya, busway melaju hanya pada kecepatan maksimum 40 kilometer per jam. Kalau di atasnya terlalu cepat," katanya, Jumat (25/4).
Segi pemeliharaan, kata Yoga, merupakan faktor penting penyebab terjadinya kecelakaan. Sebab, dari pemeliharaan armada muncul faktor-faktor yang dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan seperti, kelaikan pedal rem bus, pedal gas dan lain sebagainya.
Khusus untuk koridor yang mempunyai titik singgung dan putar balik, lanjut Yoga, harus dilengkapi dengan sistem Global Positioning Sistem (GPS), untuk memantau jarak antar bus serta sistem jadwal keberangkatan yang memadai sehingga bus tidak perlu dipacu dengan cepat.
"Pemeliharaan aspek yang tak kalah penting. Dengan begitu, komponen - komponen dapat terkontrol, mana yang sudah harus diperbarui. Sesudah itu, harus dipasangi GPS yang memantau jarak antar bus. Jadwal keberangkatan juga harus diatur, biar tidak terlalu mepet dan tidak terlalu jauh," tuturnya.
Jika sistem GPS tersebut belum dapat dipenuhi, sambung Yoga, seluruh kru bus seperti pengemudi, pramudi, dan lainnya diberikan edukasi teknis secara berkala lantaran hal itu merupakan tindakan preventiv sebelum terjadi kecelakaan. Dengan demikian, nantinya tidak ada lagi alasan rem ketika terjadi kecelakaan.
"Kru juga harus diedukasi terutama pengemudi mengenai bagaimana caranya mengemudi yang ramah lingkungan. Ia juga harus melaporkan ketika terjadi ketidaknyamanan pada komponen-komponen bus pada pengelola. Jadi nggak ada alasan lagi untuk rem blong," terang Yoga.
Selain itu, tambah Yoga, sebelum hal tersebut diwujudkan, instansi terkait baik dari PT Transjakarta, Dinas Perhubungan, mapun kepolisian dapat menjaga jalur bus yang memiliki titik singgung dan putar balik.