Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3343
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Abdurrahman Anwar mengimbau, warga yang terkena dampak penertiban namun belum memperoleh unit rusun agar segera melaporkannya.
"Silahkan laporkan ke kami kalau memang berhak dapat unit rusun, tapi sampai sekarang belum terealisasi," kata Abdurrahman, Jumat (2/10).
Abdurrahman juga mengharapkan agar warga bersabar, karena para pengembang saat ini tengah berupaya merampungkan sejumlah rusun. Beberapa rusun yang sedang dibangun tersebut, nantinya diperuntukkan bagi warga yang terkena dampak normalisasi kali maupun waduk.
"Masyarakat harus bersabar hingga pembangunan selesai oleh pengembang," pinta Abdurrahman.
Salah seorang warga yang belum memperoleh unit rusun diantaranya Supardi (59), bekas warga Jalan Muara Baru RT 17/17, Penjaringan Jakarta Utara.
Supardi mengaku sudah tiga menunggu tiga bulan lalu untuk memperoleh unit rusun. Untuk sementara ia tinggal di dalam kamar darurat di lantai dasar Blok 12 Rusun Muara Baru.
"Saya sudah tiga bulan tinggal di sini. Sampai saat ini belum dapat rusun," keluh Supardi.
Dalam kesempatan tersebut, Supardi memperlihatkan bukti surat pengajuan rumah susun tertanggal 15 Agustus 2015, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).