Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3139
(Foto: doc)
Terbatasnya unit di Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara menyebabkan normalisasi Waduk Pluit tahap ketiga yang ada di bantaran Kali Gendong tertunda. Saat ini, dari 2.000 bangunan liar sebanyak 1.045 bangunan yang baru ditertibkan.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penertiban bangunan liar di atas Kali Gendong direncanakan dilakukan secara bertahap dan rampung akhir tahun mendatang.
"Penertiban bangunan liar di atas kali itu tahap ke tiga dari empat tahap normalisasi Waduk Pluit rencananya selesai akhir tahun, tapi itu bisa mundur, karena ketersediaan unit rumah susun (rusun)," ujar Yani, Jumat (2/10).
Menurut Yani, ketersediaan unit rusun di rusun Muara Baru sangat terbatas. Hal ini tentu menjadi kendala. Pasalnya, warga yang tinggal di atas Kali Gendong menginginkan unit di Rusun Muara Baru.
"Kita pahami, warga yang menjadi korban penataan kota mayoritas mata pencahariannya pedagang ikan. Karena itu mereka maunya rusun dekat dengan tempat mereka bekerja," ungkap Yani.
Pihaknya, lanjut Yani, berharap normalisasi dapat berjalan tepat waktu. Namun, dengan syarat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda dapat menyediakan unit secepatnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembangunan rusun di delapan lokasi di I
bukota."Di antaranya ada di Jatinegara Kaum, KS Tubun, Jalan Bekasi Raya,dan beberapa lokasi di ibukota," ungkapnya.
Sementara, untuk unit rusun di Muara Baru, pihaknya akan melakukan penambahan pembangunan unit rusun dalam waktu dekat. "Kita paham keinginan warga. Untuk itu, pembangunan kita mulai paling lama akhir tahun ini. Itu harapan kita," katanya.
Pihaknya, tambah Ika, meminta warga yang masih bertahan di atas Kali Gendong untuk lebih bersabar.