Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 5962
(Foto: Septradi Setiawan)
Razia terhadap angkutan umum yang ngetem sembarangan terus dilakukan. Pasalnya, keberadaan angkot yang ngetem maupun berhenti tidak pada tempatnya kerap memicu terjadinya macet serta kesemrawutan lalu lintas.
Kali ini razia digelar di sejumlah titik di Jakarta Barat seperti di kawasan Taman Sari serta Grogol Petamburan.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, pengawasan menjadi kegiatan rutin dalam rangka memberi kenyamanan pada masyarakat sekaligus penegakan hukum bagi para sopir angkutan yang melanggar.
"Kami hanya ingin menegakan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Tiodor
saat ditemui di sela-sela penertiban di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/10).Dikatakan Tiodor, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menderek 6 unit angkutan umum, masing-masing di lokasi Pintu Kecil, Jembatan Batu dan Wijaya Kusuma.
"Selain penderekan, kami juga melakukan penilangan terhadap 21 kendaraan angkutan umum, mereka kami tilang karena parkir tidak pada tempatnya," tandas Tiodor.