Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5293
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Aplikasi Qlue ternyata sangat bermanfaat untuk memantau keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Utara.
“Saat ini masyarakat dapat melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Qlue sangat berguna untuk dapat mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang beroperasi di lingkungan pemukiman,” ujar Erik, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Kamis (1/10).
Untuk itu dengan adanya aplikasi Qlue, jelas Erik, sangat membantu petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) agar cepat mengambil tindakan dari laporan masyarakat.
"Ketika ada laporan dari masyarakat, maka kita tindak langsung ke lapangan. Ada petugas kami yang melakukan monitoring di lapangan," imbuh Erik.
Erik mengimbau agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan jika ada PMKS yang dianggap mengganggu. Terlebih keberadaannya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 207 tentang Ketertiban Umum.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis jalanan. Dan dari aplikasi Qlue, sudah sekitar 17 PMKS yang kami jaring," tandas Erik.