Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2764
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk difungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Puluhan RPTRA tersebut tersebar di 10 wilayah kecamatan.
"
Kita dapat jatah di atas 30 RPTRA. Kendalanya kalau bukan tanah aset Pemprov DKI, harus dibebaskan ," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RPTRA di Rusun Pulogebang, Kelurahan Pulogebang, Kamis (1/10).Menurut Bambang, Jakarta Timur yang memiliki wilayah luas, memiliki prospek untuk dibangunnya RPTRA lebih banyak.
"Kita koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk pembebasan lahan," ujar Bambang.
Sebelumnya, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Veronica Tan mengharapkan setiap kelurahan memiliki RPTRA. Namun Bambang justru berkeinginan RPTRA berada di setiap wilayah RT.
"Paling tidak setiap kelurahan satu RPTRA, kalau kita harapannya satu RT satu RPTRA," tandas Bambang.