Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4642
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Apuran, Rawa Bengkel, RW 05 dan 07, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan petugas, Kamis (1/10).
Bangunan liar yang dibongkar di antaranya 37 warung dan gubuk, 1 MCK, 1 pos organisasi masyarakat (ormas) dan 19 bangunan garasi mobil.
Sebanyak 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri
dikerahkan dalam penertiban tersebut.Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menata wilayah dan mengembalikan fungsi jalur hijau. “Setelah ditertibkan, akan ditata dan ditanami tanaman penghijauan,” ujarnya.
Lurah Cengkareng Barat, M Hatta menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum ditertibkan.
“Surat peringatan dan perintah bongkar juga telah diterima oleh pemilik bangunan, sehingga eksekusi hari ini telah memenuhi prosedur,” katanya.