Selasa, 29 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3459
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Belasan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Amalia, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terancam ditertibkan. Pasalnya, bangunan tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan kali.
Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, Kali Amalia yang melintasi RW 11, 03, 02,13 dan RW 14 Pengilingan, sebagian mengalami penyempitan. Sebelumnya kali tersebut memiliki lebar lima meter, namun kini hanya berkisar antara satu hingga dua meter.
Ditambahkan Usidyati, bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Suku Dinas Tata Air, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi, sekaligus mendata bangunan liar tersebut.
"Dari pendataan awal ada 12 bangunan di RW 13. Selain itu, di RW 14 juga masih akan kita data. Kita akan kembalikan fungsinya sebagai kali," ujar Usdiyati, Selasa (29/9).
Dikatakan Usdiyati, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi bangunan-bangunan liar tersebut, selanjutnya memberikan surat peringatan agar warga membongkar sendiri banguanannya.
"Segera akan saya inventarisir. Nanti mereka akan kita beri SP1 hingga SP3 agar mengosongkan lahan, bila tidak, akan kita tertibkan," tandasnya.