Rabu, 30 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3538
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Pennanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, hingga Rabu (30/9), telah merampungkan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di 122 gedung menengah dan rendah.
Kepala Seksi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Hesti Utami mengatakan, untuk bangunan gedung di bawah sembilan lantai termasuk kategori menengah dan bawah menjadi tugasnya untuk memeriksa keselamatan kebakarannya.
"Kami sudah memeriksa 122 gedung mulai dari manajemen keselamatan kebakaran di Jakarta Selatan," kata Hesti.
Menurut Hesti, gedung yang diperiksa mengenai proteksi aktif. Meliputi alat kebakaran, pompa, hidran, alat pemadam api ringan (Apar) dan tangga darurat.
"Sebagian gedung ada yang belum lengkap. Biasanya gedung berusia tua. Seperti tidak memiliki tempat pompa karena kondisi lama. Mereka harusnya ikut dengan aturannya," ujar Hesti.
Lebih lanjut, Hesti menuturkan, bangunan yang tidak memiliki standar keselamatan kebakaran, pihaknya akan memberikan peringatan untuk melengkapi alat keselamatan kebakaran. Apabila masih membandel, akan disegel oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta.