Organda Minta Polisi Tindak Angkutan Umum Pelanggar Lalin

Rabu, 30 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2023

angkutan umum

(Foto: doc)

Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengharapkan, aparat kepolisian bertindak tegas untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar lalu lintas. Umumnya pelanggaran yang dilakukan awak angkutan umum adalah, menaikan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat atau mengetem di lokasi terlarang.

Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar

"Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," kata Shafruhan, Rabu (30/9).

Menurut Shafruhan, hampir seluruh awak angkutan umum di ibukota, seperti kopaja, metromini dan mikrolet, kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ketika dilakukan razia langsung tertib. Tapi dua atau tiga hari kemudian muncul lagi dan ada yang mengkordinir. Untuk itu harus ada penegakan hukum yang tegas," ujar Shafruhan.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian berjanji akan menindak siapa saja oknum anggota polisi yang melindungi angkutan umum yang melanggar peraturan.

"Saya akan tugaskan tim, mulai dari jajaran polda, polres dan polsek untuk menginventarisir dimana saja dan kemudian akan kita lakukan penindakan," tukas Tito.

BERITA TERKAIT
 Putaran Jalan Pasar Rebo Jadi Tempat Ngetem Angkot

Putaran Jalan Pasar Rebo Jadi Tempat Ngetem Angkot

Selasa, 22 September 2015 7392

 Banyak Angkot Ngetem, Sudinhub Jaksel Siagakan Petugas

Cegah Angkot Ngetem, Petugas Siaga di Jl Pondok Labu

Senin, 21 September 2015 2326

Warga Kemayoran Keluhkan Metromini Masih Ngetem di Terminal Bayangan

Warga Kemayoran Minta Lokasi Ngetem Metromini P11 Ditertibkan

Senin, 14 September 2015 4783

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks