Selasa, 29 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5045
(Foto: Suparni)
Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berupaya mempertahankan program eliminasi malaria. Sebab sejak 2013 lalu, wilayah yang berada di bagian utara DKI Jakarta tersebut sudah dinyatakan bebas malaria oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami mendapatkan sertifikat bebas malaria dari Kemenkes pada tahun 2013 lalu. Dan predikat itu terus kami pertahankan melalui pemeliharaan eliminasi malaria," ujar Raden Tatok Rifai, Kepala Seksi Pengendalian Masalah Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Selasa (29/9).
Program eliminasi malaria di Kepulauan Seribu dimulai sejak 2010 lalu, bersama dengan Bali dan Batam saat itu. Indikator sebuah daerah bebas malaria adalah annual parasite incidence (API) di bawah 1 per 1.000 penduduk, tidak terdapat kasus malaria pada penduduk lokal yang tidak pernah bepergian, dan adanya pengamatan ketat keluar-masuknya penduduk di wilayah terkait.
"Hingga saat ini, tidak ada kasus serius baik DBD maupun Malaria," ujar Raden.
Cara penanggulangan utama adalah menemukan penderita secara dini dan segera diobati. Cara penanggulangan malaria lain adalah memberantas tempat perindukan nyamuk dengan menyemprot dinding rumah dengan insektisida, pembubuhan larvasida pada air, pembersihan lumut di danau, rawa, laguna, dan pengeringan cekungan yang menampung air serta membuat saluran/sodetan agar air laut yang terperangkap dapat disalurkan ke laut lagi.