Selasa, 29 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 12431
(Foto: Rudi Hermawan)
Maraknya layanan ojek motor berbasis aplikasi mulai menimbulkan masalah. Tidak adanya tempat khusus para pengojek tersebut untuk menunggu penumpang, trotoar pun dijadikan pangkalan.
Dari pantauan Beritajakarta.com, di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, arah ke Senayan, sedikitnya ada 5 titik trotoar yang dijadikan pangkalan sementara ojek berbasis aplikasi.
Antara lain berada di depan Plaza Semanggi, depan Universitas Atmajaya, di trotoar pos masuk kawasan SCBD, di bawah JPO depan Mapolda Metro Jaya, serta di depan proyek gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) setelah Plaza Bapindo.
"Memang saat ini ojek dengan aplikasi cukup membantu dalam mobilitas. Tapi sepertinya kalau semua parkir di trotoar, malah jadi mengganggu," keluh Sorifan, salah satu karyawan perusahaan swasta yang berkantor di Gedung BEJ, Selasa (29/9).
Sorifan berharap agar pemerintah bisa mengatur ojek berbasis aplikasi. "Kalau bisa ya dibuatkan pangkalan. Jadi kalau masih ada yang mangkal di trotoar, ya bisa ditertibkan langsung," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, pihaknya memang segera membuat program penertiban ojek berbasis aplikasi. Terlebih bagi mereka yang mangkal di atas trotoar.
"Secara undang-undang belum ada izinnya, mereka seperti legal karena dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Kita segera lakukan penertiban, karena itu termasuk
parkir liar," katanya.Priyanto pun akan mempersiapkan personel penjagaan, terutama pada sore hari. "Mereka kebanyakan nyambi jadi tukang ojek. Jadi memang ngojek kalau sore sepulang mereka dari pekerjaan utamanya," tandasnya.