Senin, 28 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2314
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta berencana melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya anjing ke ibu kota. Pasalnya, setiap hari, sedikitnya 40 ekor anjing dipasok ke sejumlah warung di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, untuk diolah menjadi bahan makanan.
"
Perintah Pak Gubernur agar kita juga mengecek anjing yang didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya dari Sukabumi. Hal ini untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies," kata Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI, Senin(28/9).Apalagi daerah Sukabumi, menurut Darjamuni, masih menjadi wilayah yang endemik penyakit rabies.
"Masalah lain memang saat ini belum ada yang mengatur regulasi peredaran daging anjing. Makanya sekarang kita tengah siapkan konsep untuk peraturan gubernur," ujar Darjamuni.
Dikatakan Darjamuni, Jakarta dan Solo merupakan dua kota dengan konsumsi daging anjing tertinggi di ibu kota.
"Nanti setiap anjing yang masuk akan diminta surat keterangan sehat dari tempat asal. Sehingga kita bisa melakukan pemeriksaan kesehatannya," terang Darjamuni.