Senin, 28 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 4810
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Petugas Satpol PP dibantu 25 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, membongkar 13 petak tempat pemancingan umum di Jalan Praktekan, RW 03.
Lurah Rawamangun, Mintarsih mengatakan, pembongkaran dilakukan kerena petak pemancingan tersebut sudah sepi pengunjung dan dikeluhkan warga sebab membuat kumuh lingkungan.
"Saya panggil RT, RW dan LMK. Kami juga panggil korwil dua orang. Awalnya dia menolak, dengan harapan pemancingnya masih ada lagi, tapi faktanya sepi. Saya juga tanya sama warga. Prinsipnya dapat persetujuan dari warga untuk lakukan pembongkaran," kata Mintarsih, Senin (29/9).
Pantauan Beritajakarta.com, petak pemancingan tersebut dibuat dengan bambu dengan menyekat aliran Kali Praktekan.
"Itu sudah lama, kalau begitu, air tidak jalan, terus juga sampah menyangkut. Masyarakat sudah setuju untuk dibongkar karena memang sudah tidak ada manfaatnya, pemancingnya sepi," tutur Mintarsih.
Dikatakan Mintarsih, masih ada beberapa petak pemancingan lagi yang akan ditertibkan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT dan RW setempat, untuk memanggil pihak yang bertanggungjawab terhadap pemancingan itu.
"Rencananya, setelah ditertibkan, akan ditanami tanaman untuk penghijauan, berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan," tandas Mintarsih.