Senin, 28 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5572
(Foto: doc)
Sejak resmi dibuka pada Rabu (9/9) lalu, pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mencapai Rp 102 juta.
Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran yang berlokasi di Jalan Serdang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, setiap hari ramai dikunjungi pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kemayoran, Zulfikar mengatakan, keberadaan Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran banyak membantu serta memudahkan warga untuk melaksanakan kewajibannya.
"
Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 ," kata Zulfikar, Senin (28/9).Menurut Zulfikar, di Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran, warga dapat langsung melakukan pembayaran di satu tempat, karena sudah ada sistem terintegrasi antara kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan UPPD Kecamatan Kemayoran.
"Masyarakat datang tinggal mengisi formulir, bawa STNK dan BPKB asli. Paling menunggu 15 menitan sudah selesai," ujar Zulfikar.