Jumat, 25 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3956
(Foto: Ilustrasi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup diskotek nakal di ibu kota. Tujuanya untuk bisa memutus peredaran narkoba di ibu kota. Bahkan disarankan agar dibuat aturan tegas terkait dengan kebijakan tersebut.
"Justru itu yang saya bicarakan dengan Pak Gubernur. Artinya tempat-tempat hiburan yang dijadikan sarana peredaran narkoba ya harus ditutup," kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso, di Balai Kota, Jumat (25/9).
Buwas menyarankan agar adanya payung hukum yang mengatur kebijakan tersebut. Sehingga dalam penindakannya memiliki landasan hukumnya. "Peraturannya diserahkan kepada Pak Gubernur jika ingin dibuat perdanya," ujar Buwas.
Meski demikian, lanjut dia, pengelola tempat hiburan juga berkewajiban untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan usahanya. "Kan harus ada kewajiban atau tanggungjawab dari pengelola tempat itu mencegah agar tidak ada peredaran di tempat mereka itu sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama BNN dan Mabes Polri pernah menutup diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada Mei 2014 lalu. Hal itu disebabkan karena maraknya peredaran narkoba di diskotek tersebut. Saat itu kepolisian melakukan penggeledahan Stadium. Setelah kematian anggota Polres Minahasa Utara, Bripka JVG akibat overdosis di diskotek itu.