121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

Kamis, 24 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2867

121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menemukan sebanyak 121 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi. 

Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru

"Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Kamis (24/9).

Menurut Renova, pihaknya langsung menyita ratusan kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi tersebut. Selanjutnya organ hewan itu dimusnahkan demi menjamin keamanan warga yang mendapatkan daging kurban.

Renova menambahkan, pihaknya menyebar sebanyak 150 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 178 tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta Barat. 

BERITA TERKAIT
3.535 Hewan Kurban Dipotong di Jakbar

3.535 Hewan Kurban Dipotong di Jakbar

Kamis, 24 September 2015 3424

11.141 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa

11.141 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa

Rabu, 23 September 2015 2815

Sentra Flora Semanan Memprihatinkan

Kondisi Sentra Flora Semanan Memprihatinkan

Senin, 07 September 2015 4770

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks