Kamis, 24 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2605
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menemukan sebanyak 121 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi.
"Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Kamis (24/9).
Menurut Renova, pihaknya langsung menyita ratusan kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi tersebut. Selanjutnya organ hewan itu dimusnahkan demi menjamin keamanan warga yang mendapatkan daging kurban.
Renova menambahkan, pihaknya menyebar sebanyak 150 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 178 tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta Barat.