Rabu, 23 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 5064
(Foto: Septradi Setiawan)
Keberadaan pedagang kaki Lima (PKL) di kawasan perlintasan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, sulit untuk ditertibkan.
Padahal, para PKL itu membuat kumuh dan kerap memicu terjadinya kemacetan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Lurah Jembatan Lima, Mursalin mengaku, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menertibkan para PKL tersebut, karena lahan yang digunakan adalah milik PT KAI yang dikontrakan selama 25 tahun ke Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Makindo.
"Itu tanah PT KAI yang sekarang dikontrak sama Makindo. Jadi yang namanya sudah dikontrak, berarti hak si pengontrak dong mau dibikin apa itu lahan," kata Mursalin, Rabu (23/9).
Ditambahkan Mursalin, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada Makindo agar membantu menata para PL tersebut, karena mengganggu ketertiban umum.
"Saya hanya bisa mengimbau agar para PKL dapat berpindah lokasi ke dalam pasar, tepatnya di bawah Stasiun Angke," tandas Mursalin.