Selasa, 22 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 2707
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Menindaklanjuti keluhan warga, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-14108 di Jalan Surabaya, Kav C3, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Tuti Kurnia menjelaskan, sidak dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat di wilayah pesisir itu terhadap kandungan oktan di seluruh SPBU di Jakarta Utara.
"Kita mau periksa kadar oktannya lebih dulu. Di SPBU ini yang kita periksa bahan bakar jenis solar, pertalite dan premium. Semua oktannya sesuai, tidak ada masalah," ujar Tuti, Selasa (22/9).
Proses pemeriksaan dilakukan empat petugas dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi dengan menggunakan alat ukur octane fuel & analyzer.
Menurut Tuti, pihaknya akan rutin melakukan sidak ke- 54 unit SPBU yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara. "Kita targetkan, satu minggu kita sidak dua hingga tiga SPBU," ucapnya.
Nantinya, lanjut Tuti, bila terdapat SPBU yang membandel, pihaknya akan langsung menindaknya secara tegas, termasuk pencabutan izin SPBU.
"Kalau hasil sidak menunjukkan mayoritas SPBU menjual bahan bakar di bawah standar, kita bawa ke laboratorium. Hasil laboratorium kita bawa ke pengadilan, kemudian kita tunggu hasil meja hijaunya. Kalau positif, kita akan cabut izinnya," tandas Tuti.