Realisasi Penerimaan PBB P2 di Jakbar Capai Rp 963,36 M

Selasa, 22 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 16837

 Realisasi Penerimaan PBB P2 di Jakbar Capai Rp 963,36 Miliar

(Foto: Folmer)

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Jakarta Barat, hingga 17 September 2015 telah mencapai Rp 963,36 miliar atau sekitar 92,14 persen dari total yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 1,04 triliun.

Hingga 17 September, penerimaan dari sebanyak 305.917 SPPT PBB P2 telah masuk ke kas daerah

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan, dari 31 Agustus 2015 sebesar Rp 918,59 miliar, jumlah ini mengalami kenaikan Rp 44,77 miliar. 

“Penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat per 31 Agustus 2015 mencapai Rp 918,59 miliar atau mengalami peningkatan hingga pertengahan September sebesar Rp 44,77 miliar,” kata Umiyati, Selasa (22/9).

Dia menambahkan, selama periode 2015 ini pihaknya menerbitkan sebanyak 450.298 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2.

“Hingga 17 September, penerimaan dari sebanyak 305.917 SPPT PBB P2 telah masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Umiyati menjelaskan, penerimaan PBB P2 2015 sebesar Rp 963,36 miliar diterima dari delapan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) tingkat kecamatan se Jakarta Barat.

“Kantor UPPD Kecamatan Tambora berada di urutan pertama dalam merealisasikan penerimaan PBB P2 tahun 2015 yang mencapai Rp 54,79 miliar atau 102,91 persen dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 53,25 miliar,” jelasnya.

Kecamatan Taman Sari berada di posisi kedua perolehan penerimaan PBB P2 2015 sebesar Rp 84,73 miliar atau sekitar 98,53 persen  dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 85,99 miliar.

Sedangkan UPPD Kecamatan Kembangan yang memiliki penetapan penerimaan PBB P2 terbesar se Jakarta Barat sebesar  Rp 255,02 miliar berada di posisi ketiga dengan realisasi penerimaan hingga per 17 September sebesar Rp 243,79 miliar atau sekitar 95,60 persen.

Realisasi penerimaan PBB P2 terendah di Jakarta Barat, kata Umiyati, yakni UPPD Kecamatan Cengkareng sebesar Rp107,14 miliar atau sekitar 86, 59 persen dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp123,74 miliar.

"Kami terus berupaya agar penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat hingga akhir tahun dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerimaan Pajak PBB Di Setiabudi Lampaui Target 98 Persen

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Kamis, 17 September 2015 4393

 Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Senin, 07 September 2015 4873

Realisasi PBB UPPD Grogol Petamburan Capai 96,4 Persen

Realisasi PBB UPPD Grogol Petamburan Capai 96,4 Persen

Rabu, 02 September 2015 4213

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Rabu, 02 September 2015 4550

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks