Senin, 21 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7032
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Puluhan bangunan liar di Jalan Syafei, Gang Arnold RT 07/01, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar,
Jakarta Pusat ditertibkan. Warga penghuni bangunan tersebut akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.Lurah Pasar Baru, Wahyu Simatupang mengatakan, dilokasi tersebut tercatat dihuni oleh 35 Kepala Keluarga (KK). Bangunan berdiri memakan bahu jalan, yang mengakibatkan jalan menjadi sempit karena dipenuhi bangunan liar.
"Kita bersama dengan Camat Sawah Besar sudah melakukan sosialisasi sejak awal. Warga diberikan pemahaman kalau mereka salah mendirikan bangunan di atas jalan," ujar Wahyu, Senin (21/9).
Warga pun, lanjut Wahyu, mengerti dengan keputusan dari pemerintah. Dan kemudian melakukan pembongkaran bangunan yang sudah ditempatinya lebih dari 10 tahun.
"Mereka akhirnya membongkar bangunannya. Tapi petugas PPSU kita turunkan untuk membantu, dan rencananya sore ini sudah tuntas semua," katanya.
Menurut Wahyu, pihak kelurahan dan kecamatan sangat memperhatikan kondisi warga. Sehingga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memberikan relokasi hunian ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. "Warga lebih memilih pindah ke lokasi lain yang letaknya tidak jauh," tandasnya.