Senin, 21 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 6092
(Foto: Izzudin)
Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas saluran sodetan Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akan ditertibkan. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tersebut.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, para PKL sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dan juga surat perintah bongkar (SPB) sendiri. Sehingga kegiatan penertiban yang dilakukan saat ini sudah se
suai prosedur."Kami akan lakukan penertiban PKL yang berdiri diatas bantaran sodetan kali itu karena telah melanggar ketertiban umum," katanya, Senin (21/9).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Sulistiarto mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 personel gabungan dari Satpol PP kota dan kecamatan, Suku Dinas Kebersihan, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dan juga bantuan keamanan Polisi serta TNI. "Sudah disiapkan 300 personel gabungan untuk melakukan penertiban kali ini," ucapnya.
Para petugas dilengkapi dengan alat manual seperti palu godam, linggis, dan juga gergaji. "Saat ini seluruh petugas sudah di lokasi untuk mulai penertiban," tandasnya.