Pedagang Diingatkan Tidak Jual Hewan di Areal Fasum

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3963

Arifin Ingatkan, Pedagang Tidak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

(Foto: doc)

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengingatkan, agar pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban

Ditegaskan Arifin, larangan untuk tidak menggunakan fasum untuk berjualan hewan kurban, sudah ditetapkan dalam   Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

"Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban. Pedagang harus patuhi itu dong, jika tidak ya kita tertibkan," ujar Arifin, saat ditemui di arena pameran Flona, Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Ditambahkan Arifin, masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan warga untuk berjualan hewan kurban tanpa mengganggu mengganggu ketertiban umum.

Jika masih ada pedagang yang berjualan, sambung Arfin, tentunya petugas akan melakukan tindakan persuasif agar mereka mau memindahkan hewan kurban ke tempat lebih aman.

"Jika masih membandel juga, langkah terakhir adalah penertiban," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
 Penertiban Kambing Di Tanjung Selor Diprotes2

Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes

Jumat, 18 September 2015 3801

 Penertiban Kambing Di Tanjung Selor Diprotes

Pedagang Hewan Kurban di Cideng Ditertibkan

Jumat, 18 September 2015 3203

 Hewan Kurban di Jaktim Diberi Vitamin

Hewan Kurban di Jaktim Diberi Vitamin

Jumat, 18 September 2015 3382

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks