Jumat, 18 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4645
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan pemulung di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan, Jumat (18/9). Tak hanya itu, sejumlah baliho partai dan produk yang mengotori lingkungan juga ditertibkan.
Penertiban dilakukan sekitar 30 personel Satpol PP dan PPSU Kelurahan Kayu Putih menyisir Jalan Bangunan Timur, Pulomas Timur, Perintis Kemerdekaan, Pulomas Selatan, Bangunan Barat, dan Jalan Pondasi Ujung, Kayu Putih. Hasilnya, sebanyak 2 baliho, 2 lapak pemulung dan 17 lapak PKL dibongkar.
Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, selama ini keberadaan PKL dan pemulung kerap dikeluhkan warga. Oleh karena itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.
"Sejak siang hingga sore ini kita sisir. Tidak hanya lapak PKL dan pemulung, baliho yang dipasang tidak pada tempatnya juga kita bongkar," ujarnya.
Dikatakan Hariadi, penertiban juga dilakukan sebagai bagian persiapan kota sehat. Lantaran itu, Kelurahan Kayu Putih yang mendapat lokasi titik penilaian Tatanan Hunian Sehat dan Mandiri harus bebas dari lapak PKL dan pemulung.
Lurah Kayu Putih, Ade Hidayat Priyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi yang telah ditertibkan tersebut dengan menugaskan petugas Satpol PP secara berkala.
"Setelah ditertibkan harus terus kita awasi. Karena kalau tidak, mereka bisa kembali lagi," tandasnya.