Kamis, 17 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 5442
(Foto: doc)
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas saluran air, tepatnya di depan Pasar Swadaya Jalan Pondok Labu Raya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (17/9).
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah mengirimkan surat peringatan untuk tidak berjualan di atas saluran air atau fasilitas umum lainnya.
"Ada 10 lapak PKL yang kami tertibkan, karena berada di atas saluran air," kata Siti, Kamis.
Dikatakan Siti, dalam penertiban tersebut pihaknya melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu.
"Petugas yang kami kerahkan 80 persone
l, 20 petugas Satpol PP, 10 personel Kepolisian dan 50 PPSU," ujarnya.