Jumat, 18 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 6061
(Foto: Rudi Hermawan)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (18/9). Hasilnya sebanyak 17 kendaraan roda dua diberikan sanksi tilang.Perwira Unit (Panit) Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Purwanto mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk mengecek kelengkapan surat dan kendaraan seperti spion, helm, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)
"Razia ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berkendara dan di kawasan ini ada 17 pengendara yang kami tilang," kata Purwanto, Jumat (18/9).
Menurut Purwanto, rata-rata pengendara kendaraan roda dua yang terjaring tidak memiliki SIM. Sehingga harus dilakukan penindakan dengan melakukan penilangan. "Paling banyak pelanggaran karena tidak memiliki SIM. Operasi kali ini kami kerahkan ada 15 personel," tandasnya.