Kamis, 17 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3991
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 bangunan liar semi permanen yang berdiri di lahan Dinas Perumahan Pemprov DKI, tepatnya di samping Rusun Sukapura, Jalan Manunggal Juang, RT 02/07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dibongkar petugas, Kamis (17/9).
Wakil Camat Cilincing, Siti Nurbaeti mengatakan, bangunan tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas lahan miliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pihaknya, kata Siti, mengerahkan sebanyak 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Kebersihan dan petugas PPSU untuk membongkar bangunan. Nantinya, di lahan tersebut akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Lahan tersebut rencananya akan dibangun RPTRA tahun ini oleh CSR. Untuk itu demi kelancarannya maka saat ini semua bangunan di lahan tersebut kami bongkar dan bersihkan,” ujar Siti, Kamis (17/9).
Sebelum dilakukan pembongkaran, lanjut Siti, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
“Jauh-jauh hari sebelum membongkar kami sudah sosialisasikan. Buktinya meski kami yang bongkar, nyatanya pembongkaran berjalan aman dan kondusif,” tandas Siti.